Prabowo mengucap sumpah sebagai presiden di hadapan sidang paripurna MPR.
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta - Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Prabowo menjadi Presiden RI ke-8 menggantikan Joko Widodo yang purna tugas.
Prabowo mengucap sumpah presiden di hadapan Sidang Paripurna MPR, Minggu (20/10/2024).
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo.
Setelah Prabowo, giliran Gibran Rakabuming Raka mengucap sumpah sebagai wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Prabowo-Gibran menang dalam Pemilu Presiden 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prabowo-Gibran unggul 58,58 persen. Mereka mengalahkan dua pasangan lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga:
- Pelantikan Prabowo-Gibran, Berikut Susunan Acaranya
- Pelantikan Presiden-Wapres, Prabowo dan Gibran Berangkat Terpisah ke Senayan
- Tiba di Gedung MPR/DPR, Prabowo Langsung Salami Tamu Negara