Kepolisian Cianjur, Jawa Barat memeriksa 17 saksi dalam bentrok penolakan perusahaan tambang pasir besi PT Megatop kemarin.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Cianjur, Jawa Barat memeriksa 17 saksi dalam bentrok penolakan perusahaan tambang pasir besi PT Megatop kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Dedy Kusuma Bakti mengatakan, 17 orang saksi ini terdiri dari pengunjukrasa dan pegawai perusahaan. Kata dia, belum ada saksi yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
“Polri masih berjaga-jaga di lokasi, tetapi sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Nanti kita melakukan penglihatan situasi terhadap keamanan di situ, tetapi sejauh ini situasi sangat aman dan kondusif. (Sudah tidak ada massa yang berkumpul disitu ya pak?) Tidak ada, terakhir kemarin jam 14-15 sudah bubar dan sampai sekarang tidak ada konsentrasi massa di situ. Kita sedang memeriksa saksi, jadi saksi-saksi di lokasi sekitar warga yang melihat langsung sedang kita mintai keterangan, jumlahnya ada 17 orang sampai saat ini, tetapi masih ada kemungkinan nambah," kata Dedy kepada KBR68H.
Sebelumnya, ribuan orang mendatangi PT Megatop, perusahaan tambang pasir besi yang berada di bibir pantai Cianjur Selatan atau tepatnya di desa Sukapura, kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur, Selasa kemarin.
Massa menolak keberadaan perusahaan penambangan pasir besi di daerah itu karena merusak lingkungan dan tatanan masyarakat setempat. Aksi pun berujung bentrok antara pendemo dan aparat kepolisian Cianjur yang berjaga di lokasi. Sejumlah kendaraan dan fasilitas milik perusahaan dirusak massa. Empat pendemo terluka akibat peluru karet yang dilontarkan polisi.
Editor: Antonius Eko