indeks
Rusuh LP Palopo, Polisi: Kami akan Periksa Pemicu Kerusuhan

Seorang napi yang diduga menjadi provokator kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Sulawesi Selatan, Riti belum diperiksa polisi.

Penulis: Bambang Hari

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Rusuh LP Palopo, Polisi: Kami akan Periksa Pemicu Kerusuhan
LP Palopo, Polisi, Kerusuhan

KBR68H, Jakarta - Seorang napi yang diduga menjadi provokator kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Sulawesi Selatan, Riti belum diperiksa polisi.

Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Selatan Endi Sutendi beralasan, saat ini aparat keamanan serta pihak lapas sudah sepakat untuk fokus kepada pemulihan situasi di lapas. Kata dia, penyidik memeriksa Riti seteleh situasi dan kondisi di sana dinyatakan pulih.

"Tadi sudah diadakan pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, juga ada Kapolres serta pihak terkait lainnya. Keputusannya adalah pihak kepolisian mengamankan napi-napi yang ada di dalam lapas. Sebelumnya napi-napi itu juga sudah diberikan arahan oleh pihak lapas. Yang menjadi fokus utamanya adalah memulihkan situasi agar kondusif. Untuk ke depannya, memang kami sudah berencana memeriksa orang yang diduga sebagai pemicu kerusuhan itu," ujarnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Minggu (12/15).

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM membantah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Palopo disebabkan kelebihan kapasitas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat menjelaskan pemicu kerusuhan diduga karena sakit hati salah satu tahanan kepada Kepala Lapas Sri Pamudji. Seorang napi bernama Riti alias Herman diduga tak terima ditempatkan di sel khusus.

"Overload-nya sih sebenarnya tidak terlalu besar. Masih sekitar 15 persen. Itu mungkin berpengaruh, tapi tidak terlalu menentukan. Ini karena perilaku salah seorang napi saja. Dia dikenakan sanksi, kemudian melawan. Ada seorang napi yang sering melakukan pelanggaran, kemudian dikenakan tindakan. Pada kesempatan itu dia memprovokasi teman-temannya yang lain sehingga terjadilah kerusuhan itu," ungkapnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Minggu (12/15).

Akibat kerusuhan Sabtu siang (14/12) itu empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Puluhan narapidana di Lapas Palopo mengamuk dan membakar kantor admininstrasi lapas.

Peristiwa berawal ketika Kalapas, Palopo Tri Pamudji mengontrol ruang tahanan. Namun ketika diperiksa, seorang narapida bernama Riki tiba-tiba memukul Kapalas dan mengajak napi lainnya untuk mengeroyok. Keributan semakin meluas hingga kalapas ditikam oleh Riti.

Editor: Anto Sidharta

LP Palopo
Polisi
Kerusuhan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...