Pemerintah DKI Jakarta bakal menuntut perusahaan kontraktor yang merusak trotoar selama pelaksanaan proyeknya. Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan tersebut seharusnya memperbaiki trotoar jalan setelah membongkarnya untuk p
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal menuntut perusahaan kontraktor yang merusak trotoar selama pelaksanaan proyeknya. Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan tersebut seharusnya memperbaiki trotoar jalan setelah membongkarnya untuk pemasangan komponen proyek, seperti kabel.
Ahok mengaku kecewa perusahaan kontraktor tidak menjalankan kewajibannya untuk menjaga fasilitas publik. Padahal, Pemrov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan izin pembongkaran trotoar.
"Kontraktor-kontraktor yang gali kabel itu tidak minta izin kita juga. Tidak minta izin, tidak apa-apa lah demi kepentingan bersama. Itu kan untuk listrik, fiber optik, kita mengertilah. Kalau kita putus juga ekonomi bisa ambruk kan. Tapi bukan karena kamu takut ekonomi ambruk, lalu kamu boleh sembarangan merusak trotoar kami. Makanya saya juga bilang ke (Kemen) PU, lapor polisi saja. Bukan karena tidak ada izin, tapi lapor kalau dia merusak barang kita," ujarnya di Balaikota, Rabu (29/1)
Sejumlah trotoar di beberapa titik di Jakarta rusak akibat proyek galian kabel. Usai penggalian trotoar yang telah dibongkar tidak diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor. Akibatnya, para pejalan kaki yang melintasi trotoar tersebut terganggu.
Editor: Antonius Eko