indeks
RSUD Dok II Jayapura Kekurangan Ruang Opname

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 Jayapura kekurangan ruang rawat inap bagi pasien. Daya tampung RSUD Dok 2 hanya 300 tempat tidur. Padahal saat ini jumlah pasien mencapai lebih dari 300 orang.

Penulis: I Putu Gede

Editor:

Google News
RSUD Dok II Jayapura Kekurangan Ruang Opname
kesehatan, rsud, papua

KBR68H, Sentani – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 Jayapura kekurangan ruang rawat inap bagi pasien. Daya tampung RSUD Dok 2 hanya 300 tempat tidur. Padahal saat ini jumlah pasien mencapai lebih dari 300 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Josep Rintha mengatakan, ruang rawat inap yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas. Akibatnya sejumlah pasien yang tidak mendapatkan ruang rawat inap terpaksa di rawat di Unit Gawat Darurat (UGD)

“Setelah kami amati selama satu tahun terakhir ini, ternyata RSUD Dok 2 itu sudah overload (melebihi kapasitas), karena mereka tidak punya ruang lagi untuk menampung pasien. Jadi banyak pasien yang harus menunggu untuk bisa masuk ke ruangan rawat inap. Itu mereka berada dulu di UGD selama 3 sampai 4 hari. Padahal yang namanya UGD itu hanya 3 sampai 4 jam setelah itu di bawa ke ruangan rawat inap, tetapi karena ruangannya terlalu penuh sehingga terjadi overload,” kata Josep.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Josep Rintha menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit swasta yang berada di Kota Jayapura untuk memindahkan pasien ke sana. Sedangkan kasus spesialis atau penyakit berat akan di rawat di RSUD Dok 2.

Menurut Rintha, biaya perawatan di rumah sakit swasta tersebut bisa menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Papua (Jamkespa).

kesehatan
rsud
papua

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...