Kepala Seksi Pendapatan UPTD Samsat Kolaka, Abdul Malik menegaskan terdapat lebih dari 2.000 kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak. Hal ini pun membuat nagara merugi hingga milyaran rupiah. Saat ditemui di kantornya, dia berucap angka 2.0
Penulis: Suparman Sultan
Editor:

KBR, Kolaka- Kepala Seksi Pendapatan UPTD Samsat Kolaka, Abdul Malik menegaskan terdapat lebih dari 2.000 kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak. Hal ini pun membuat nagara merugi hingga miliaran rupiah. Saat ditemui di kantornya, dia berucap angka 2.000 lebih itu dimulai sejak awal tahun 2014 ini.
“Yang tunggakan ini susah untuk kita deteksi karena biasa juga seperti kendaraan baru. Kendaraan baru itu kadang-kadang satu tahun menuggak dan tidak datang membayar jadi ditarik lagi sama dealer,” kata Abdul Malik.
Dia menambahkan, hasil pajak kendaraan yang masuk mulai periode Januari hingga saat ini mencapai Rp 10 miliar lebih. Namun jika terkumpul dari tunggakan pajak yang 2.000 lebih maka bisa lebih dari angka tersebut. “
Merugi hingga miliaran rupiah kalau kita berbicara tunggakan pajak kendaraan. Data kami sampai saat ini baru Rp 10 miliar lebih yang masuk,” tambahnya.
Namun pihaknya pun merasa sulit untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kolaka.
“Tidak ada hal yang bisa kita lakukan kecuali melakukan razia. Itu pun terbatas dari segi anggaran. Makanya kami di daerah itu kadang bingung. Bayangkan per enam bulan saja mencapai 2.000 kendaraan bagaimana kalau sampai satu tahun. Pasti lebih dari itu,” tutupnya.
Editor: Antonius Eko