Puluhan penarik becak mengadu ke Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Mereka meminta Dinas Perhubungan menertibkan becak-becak yang tidak memiliki ijin.
Penulis: Radio Antero FM
Editor:

KBR68H, Aceh- Puluhan penarik becak mengadu ke Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Mereka meminta Dinas Perhubungan menertibkan becak-becak yang tidak memiliki ijin.
Ketua Persatuan Roda Tiga Becak Aceh Reformasi (Pertiba R), Muktar Ali mengatakan becak-becak yang tidak memiliki ijin trayek dan tidak terdaftar harus segera ditertibkan. Menurutnya becak-becak resmi harus ditandai dengan plat kuning.
“Jadi kita harap semua becak ini plat kuning semua, dulu kita sudah duduk dengan Dinas Perhubungan agar ini ditertibkan”lanjutnya.
Sementara itu Ketua Pertinad, Samsul Raden mengatakan saat ini setidaknya ada empat ribu becak yang beroperasi di kota Banda Aceh, namun sebagian masih menggunakan plat hitam.Bahkan menurutnya ada juga becak-becak yang tidak memiliki izin dan organisasi.
“Jumlah becak mencapai empat ribu, karena bukan hanya orang Banda Aceh saja, ada juga orang Aceh Besar”lanjutnya.
Ditempat yang sama, salah seorang penarik becak Abdul Manaf mengatakan pihaknya menginginkan agar becak-becak yang beroperasi di kota Banda Aceh diberi tanda khusus, baik dari Dinas Perhubungan maupun dari Kepolisian. Hal itu untuk menghindari adanya becak-becak yang beroperasi secara illegal.
Sumber: http://portal.radioantero.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1038:organisasi-becak-audiensi-ke-dinas-perhubungan-kota&catid=46:ap&Itemid=82