indeks
RI-Nigeria Tengah Godok Draft Perlindungan investor

Pemerintah Indonesia tengah menggodok rancangan perjanjian bilateral dengan Nigeria. Sebelumnya ada 17 perusahaan asal Indonesia yang siap menjalin kerjasama dengan negara tersebut.

Penulis: Gun Gun Gunawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
RI-Nigeria Tengah Godok Draft Perlindungan investor
RI-Nigeria, Perlindungan investor

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menggodok rancangan perjanjian bilateral dengan Nigeria. Sebelumnya ada 17 perusahaan asal Indonesia yang siap menjalin kerjasama dengan negara tersebut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri mengatakan, rancangan itu berisi mekanisme perlindungan investor Indonesia di Nigeria. Ia mengklaim, laju ekspor dan penanaman modal dari investor lokal di negara Afrika itu tengah melaju kencang.

"Draftnya itu masih dirancang tapi kemarin belum karena ada beberapa hal yang massih dibicarakan. Namanya Bilateral Investment Treaty (BIT) (katanya presiden nigeria mau ke sini?) ya mau ke sini. (ada berapa investor yang diajak?) itu kemarin dari Kadin Afrika pak min tarjo. Cukup banyak yang melakukan MoU itu juga Garuda. (Jadi masih di tingkat pemerintahan?) iya tapi bisnisnya udah jalan." kata Chatib Basri saat ditemui di kantor Menko Perekonomian.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri menambahkan, penanaman modal di Nigeria sangat menjanjikan karena bea masuk di negara tersebut masih terbilang kecil. Selain itu investasi di negara Afrika itu bisa menjadi batu loncatan ke pasar Eropa dan Amerika. Saat ini menurut Chatib, beberapa produk makanan instan, farmasi, serta produk garmen Indonesia sudah sukses di pasar Nigeria. Negara itu juga membuka peluang investasi komoditas minyak sawit mentah bagi investor asal Indonesia.

RI-Nigeria
Perlindungan investor


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...