Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengeluhkan minimnya anggaran pemerintah untuk pengungkapan kasus narkoba. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Toga Panjaitan menjelaskan, jumlah anggaran untuk satu kasus
Penulis: Radio Star News FM
Editor:

KBR68H, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengeluhkan minimnya anggaran pemerintah untuk pengungkapan kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Toga Panjaitan menjelaskan, jumlah anggaran untuk satu kasus hanya belasan juta rupiah saja.
"Untuk satu kasus narkoba di Polda Sumut, mendapat anggaran sebesar Rp13 juta. Anggaran ini sangat kecil dibanding Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang jumlah anggaran 1 kasusnya sebesar Rp28 juta ditambahkan anggaran pengembangan, jika kasusnya cukup besar," ucap Toga saat pemusnahan barang bukti narkoba di depan Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pagi tadi.
Berbeda lagi dengan BNN lanjut Toga, untuk satu kasus narkoba anggaran yang disediakan dari pemerintah sebesar Rp 68 juta. "Ini merupakan salah satu kendala pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dan itu baru dari segi anggaran," sebutnya.
Selain itu, kata bekas Kapolres Labuhan Batu ini, masalah sarana dan prasarana juga menjadi kendala. "Di Polda Sumut ini tidak mempunyai alat penyadap telekomunikasi yang fungsinya untuk mengecek SMS dan hubungan telepon. Harga satu alat tersebut sebesar Rp 56 milyar. Belum lagi dari segi alat transportasi, SDM (Sumber Daya Manusia) dan sebagainya," keluhnya.
"Memang banyak kendala dalam memberantas narkoba, maka dari itu pihak kepolisian sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh aspek masyarakat jika ada informasi mengenai narkoba," tambahnya.