Ratusan warga kelurahan Fatukoa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak pembangunan menara jaringan udara tegangan tinggi milik PT PLN.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - Ratusan warga kelurahan Fatukoa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak pembangunan menara jaringan udara tegangan tinggi milik PT PLN. Jeck Kala, warga setempat mengatakan, pembangunan tower atau menara itu berada di lokasi pemukiman warga dan sangat dengan rumah warga. Ia juga mengatakan, PLN tidak pernah menyosialisasikan pembangunan tower kepada warga.
"Bukannya kita menghambat pembangunan. Betul untuk kesejahteraan masyarakat, karena memang tower ini tidak bisa dibangun karena ditengah-tengah perumahan. Jadi masyarakat sudah sepakat diatas meterai bahwa penolakan. Karena berapa kali PLN keatas itu arogan, tanpa sepengetahuan kita mereka diam-diam masuk untuk pasang. Nah warga kan marah gitu. Inikan bukan kita pakai tanah PLN, tapi inikan haknya kita,"jelasnya.
Jack Kala, warga kelurahan Fatukoa, Kota Kupang meminta agar lokasi pembangunan tower dipindahkan, karena sangat membahayakan keselamatan warga. Menara jaringan udara Tegangan Tinggi itu dibangun dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok. PLTU itu dapat mensuplai listrik untuk seluruh daratan Timor