indeks
Ratusan Bupati Terjerat Korupsi Penyalahgunaan Izin Lahan Hutan

Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 300 bupati terlibat kasus dugaan korupsi pemberian izin lahan hutan.

Penulis: Evelyn Falanta

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Ratusan Bupati Terjerat Korupsi Penyalahgunaan Izin Lahan Hutan
korupsi, bupati, penyalahgunaan, izin lahan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 300 bupati terlibat kasus dugaan korupsi pemberian izin lahan hutan.

Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno mengatakan kasus korupsi di sektor kehutanan daerah terjadi akibat kompetensi sumber daya manusia yang rendah. Selain itu, juga ini diakibatkan adanya kesalahan sistem otonomi daerah.
 
"Jadi, kondisinya memang di sektor kehutanan karena berdampak dari otonomi daerah, yang sekarang masih bergulir dan berdampak pada sektor kehutanan. Semua perizinan-perizinan di daerah, mulai dari HTR, HKM, HTI, itu semua yang memberikan izin Bupati atau Kepala Daerah. Jadi ada usulan dari Daerah ke Bupati, Bupati ada usulan ke Gubernur baru di proses di Kehutanan dan berkaitan dengan kawasannya dari Kehutanan, dan izinnya dari Bupati. Nah ini, kaitannya dengan kompetensi SDM yang di Kabupaten saat ini memang masih rendah. Banyak sekali kepala-kepala dinas Kehutanan yang tidak belajar tentang kehutanan. Ini jauh sekali, malah ada yang sarjana Agama, seperti itulah di lapangan. Jadi, kalau memang satu kabupaten tidak ada dari bidang Kehutanan akan berat sekali," tutur Sumarto kepada KBR68H.

Sumarto Suharno menambahkan Pemerintah Pusat akan mengevaluasi sistem pemberian izin lahan hutan di Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, LSM Anti Korupsi ICW menemukan adanya kerugian negara akibat penerbitan izin penggunaan hutan pada 2004 mencapai Rp 7 miliar. Angka kerugian itu meningkat pada 2011 hingga menembus Rp273 triliun. Pemberian izin pengalihan fungsi lahan hutan paling banyak terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Riau dan Jambi.

Editor: Antonius Eko

korupsi
bupati
penyalahgunaan
izin lahan


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...