KBR68H, Bandung- Kejaksaan Negeri Bandung, Jawa Barat telah memanggil puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada 2012.
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR68H, Bandung- Kejaksaan Negeri Bandung, Jawa Barat telah memanggil puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada 2012. Kasus itu diduga melibatkan bekas Wali Kota Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Edi Siswadi.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar, modus dugaan penyelewengan bansos tersebut yaitu penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukan.
"Memang realisasi untuk A tapi tidak untuk semestinya. Tidak semestinya dana itu segitu itu. (Tidak lapor juga penggunaannya ?) Kalau mereka itu laporan pertanggung jawaban itu ada tapi kita melihat ada kejanggalan didalam pelaporannya gitu. Kita masih lihat ada kejanggalan-kejanggalan tapi kita lihat sejauh mana kita bisa mengumpulkan bukti. Karena mereka tidak kooperatif, mereka dipanggil tidak datang," ujarnya di Pengadilan Negeri, jalan RE. Martadinata, Bandung (20/1).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar menambahkan kejanggalan lainnya dalam pelaporan penerima dana bansos tersebut yaitu adanya tiga ormas beralamat di lokasi yang sama. Rinaldi menyebutkan pemanggilan puluhan perwakilan ormas itu telah dilakukan sejak Desember 2013.
Pemerintah Kota Bandung pada 2012 menganggarkan dana bantuan sosial senilai Rp 435 miliar. Namun dana yang dikucurkan kurang dari Rp 390 miliar. Pemkot Bandung saat itu dipimpin Walikota Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi. Dua bekas pejabat itu juga diduga terlibat menyuap hakim dalam proses pengadilan korupsi dana Bansos 2009-2010. Kasus ini tengah ditangani KPK.
Editor: Doddy Rosadi