PT. Lautan Emas Mulia diduga menggelapkan puluhan miliar dana nasabah. Salah satu nasabah, Darto mengatakan, perusahaan itu sudah satu bulan tidak membayarkan keuntungan invetasi logam mulia itu. Kata dia, hampir seluruh nasabah menuntut pembayaran keuntu
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR68H, Bandung - PT. Lautan Emas Mulia diduga menggelapkan puluhan miliar dana nasabah. Salah satu nasabah, Darto mengatakan, perusahaan itu sudah satu bulan tidak membayarkan keuntungan invetasi logam mulia itu. Kata dia, hampir seluruh nasabah menuntut pembayaran keuntungan tersebut.
"Semuanya sebagian besar belum dibayar. (Bagaimana dengan nasabah di Jakarta ?) Saya juga enggak tahu kalau di Jakarta apakah sudah dibayar. Saya juga sangsi di Jakarta juga dapat uang operasional atau enggak," ujarnya di Kantor PT Lautan Emas Mulia, jalan Pasirkaliki nomer 16, Bandung, Jawa Barat.
Nasabah PT Lautan Emas Mulia, Darto menambahkan, perusahaan investasi itu mengklaim tidak bisa membayar keuntungan nasabah karena pasar dunia mengalami penarikan investasi dalam skala besar.
Sementara itu, kuasa hukum nasabah, Jefry M. Hutagalung melaporkan dugaan penggelapan itu ke Kepolisian Jawa Barat.