indeks
Pulau Berhala Lepas, Gubernur Jambi Minta Maaf

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) meminta maaf kepada rakyat Jambi atas ditolaknya permohonan uji materi (judicial review) tentang Pulau Berhala oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Radio Jambi FM

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Pulau Berhala Lepas, Gubernur Jambi Minta Maaf
pulau berhala, lepas

KBR68H, Jambi- Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) meminta maaf kepada rakyat Jambi atas ditolaknya permohonan uji materi (judicial review) tentang Pulau Berhala oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gubernur Jambi juga meminta agar warga menghargai usaha maksimal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mempertahankan Pulau Berhala (PB) yang eksotis-ekonomis tersebut.

 “Saya harap jangan ada yang memancing di air keruh. Kita [Pemprov] sudah berjuang habis-habisan,”tegasnya.

Meski begitu, HBA menilai ada suatu kelemahan, baik pada Putusan MK maupun perjuangan Pemprov Jambi. Dalam uji materi UU Pembentukan Kabupaten Lingga yang diajukan Pemprov Jambi memang ditolak MK, namun MK tidak membatalkan UU Pembentukan Tanjung Jabung Timur.

Sementara pada tahun 2001 Pemprov Jambi pernah membeli tanah di PB seluas 2 hektar (Ha), yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ria.

“Itu sangat menyulitkan kita”. Ini dianggap sebagai satu kelemahan,"ujarnya.

Tentang pembelian tanah 2 Ha itu,  Ketua Tim Asistensi Pulau Berhala, Junaidi T. Noor menyatakan  lahan itu untuk pembangunan 12 unit rumah dan pemakaman.

 “Langkah ke depan kita akan mengkaji Putusan MK. Nanti akan kita lihat, ada kelemahan dan peluang yang perlu diperdalami. UU Pembentukan Tanjung Jabung Timur itu hanya diakui sepihak. UU No.54 Tahun 1999 tidak dianulir, yang artinya kita masih punya peluang,”papar Gubernur.

Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Februari, menolak gugatan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan tuntutan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai pemilik wilayah Pulau Berhala.

Sumber: Radio Jambi FM

pulau berhala
lepas

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...