indeks
Pulau Batek Terancam Lepas ke Tangan Timor Leste

KBR68H, Kupang - Pulau Batek, salah satu pulau terluar yang terletak Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam lepas dari NKRI.

Penulis: Silver Sega

Editor:

Google News
Pulau Batek Terancam Lepas ke Tangan Timor Leste
pulau batek, terancam lepas, timor leste

KBR68H, Kupang - Pulau Batek, salah satu pulau terluar yang terletak Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam lepas dari NKRI. Pulau itu bakal menjadi  milik Timor Leste, jika titik batas antara Indonesia dan Timor Leste mengikuti patok batas pemerintah Timor Leste.

Kepal Staf Komando Distrik Militer Kodim 1604 Kupang, Dwi Kristianto mengatakan, jika mengikuti patok batas dari pemerintah Timor Leste maka pulau batek dan sebagian wilayah kabupaten Kupang menjadi milik Timor Leste.

Pulau Batek adalah satu dari empat pulau terluar di Nusa Tenggara Timur. Pulau itu saat ini  dijaga oleh anggota TNI. Empat pulau terluar itu adalah Pulau Batek, Ndana Rote, Ndana Sabu, dan Mengudu di Sumba Timur.

Menurut Dwi Kristianto, berdasarkan pemahaman warga Distrik Oekusi, Timor Leste, patok batas antar-kedua negara berada di Nonotuinan atau sungai kecil di bagian barat. Sedangkan pemahaman warga dan pemerintah Indonesia batas antar-kedua negara berada di Noelbesi atau sungai besar di bagian timur.

"Jika mengikuti pemahaman batas Timor Leste, maka Pulau Batek masuk ke wilayah Timor Leste, bukan Indonesia,” katanya.

Dengan belum adanya kesepakatan batas antar-kedua negara itu, maka ditetapkan zona bebas di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur. Kedua belah pihak dilarang beraktifitas di zona tersebut.

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan penyelesaian masalah batas antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di wilayah Naktuka, Kabupaten Kupang menjadi urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah kata dia, hanya melakukan pendekatan adat agar tidak terjadi konflik di perbatasan kedua negara.

"Jika diserahkan ke pemerintah daerah, pasti masalah sudah selesai, karena dilakukan secara adat,” katanya.

Sementara, Pemangku adat Kerajaan Amfoang Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur, Robi Manoh meminta pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten Kupang memfasilitasi pertemuan adat antara Kerajaan Amfoang dengan Kerajaan Ambenu Oekusi, untuk penyelesaian titik batas kedua negara.

Menurut Robi Manoh, penyelesaian tapal batas secara adat sudah disepakati kedua negara di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka menuggu pemerintah memfasilitasi pertemuan adat itu.

Dia menambahkan, jika pemerintah pusat berkeinginan menyelesai masalah tapal batas secara pemerintah, pihaknya juga mendukung. Hanya dia minta agar pemerintah meminta data dan informasi ke pemangku adat Amfoang dan Ambenu, agar tidak salah dalam menentukan titik batas kedua negara.

Editor: Doddy Rosadi

pulau batek
terancam lepas
timor leste

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...