Polrestabes Surabaya memastikan tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan kegiatan bagi-bagi es krim Wall
Penulis: Eko Widodo
Editor:

KBR, Surabaya – Polrestabes Surabaya memastikan tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan kegiatan bagi-bagi es krim Wall’s yang digelar PT Unilever Indonesia TBK, minggu (11/5) yang lalu.
Saat ini pihaknya sedang memproses laporan Pemkot Surabaya terkait dengan perkara perusakan bunga di sekitar Taman Bungkul dan sekitar jalur hijau di Jalan Raya Darmo.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta dalam keterangan pers mengatakan, Polrestabes tidak pernah mengeluarkan izin. Namun , jika ada izin yang dikeluarkan di tingkat bawahan seperti dari Polsek Wonokrono pihaknya akan menelusuri kebenarnya.
Menurut Kapolres, menilai apa yang telah dilaporkan oleh pihak panitia penyelenggara terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak benar.
“Polsek Wonokromo mengeluarkan semacam rekom (rekomendasi,red.), itu hanya 100 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga pihak panitia diduga benar-benar tidak mengungkapkan fakta yang ada, ini nanti yang akan ditelusuri,” jelas Setija Junianta.
Menurut dia, jika ditemukan kesalahan di internal pihak Polsek, makan akan dilakukan pemeriksaan secara internal. Namun jika ditemukan indikasi kesalahan ada pada pihak panitia penyelenggara, maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Editor: Anto Sidharta