KBR68H, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta mengaku kesulitan mengumpulkan saksi kasus pembunuhan wartawan Bernas Udin 17 tahun silam.
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta mengaku kesulitan mengumpulkan saksi kasus pembunuhan wartawan Bernas Udin 17 tahun silam. Juru bicara kepolisian Yogyakarta, Any Pudjiastuti mengatakan, semua saksi yang ada saat ini sudah tidak bersedia lagi dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun pihaknya terus berupaya mencari saksi baru untuk membongkar kasus yang akan kadaluarsa tahun depan tersebut.
"Ternyata semuanya sudah banyak yang tidak kooperatif lagi. Ada yang sudah tidak berkenan lagi dimintai keterangan sehingga arahan bapak Kapolda saat gelar perkara adalah kita mencari saksi-saksi baru yang mau dimintai keterangan. Kita harapkan kepada masyarakat luas yang mengetahui saat itu kejadiannya untuk bisa kita mintai keterangannya," ujar Any Pudjiastuti dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (14/8)
Juru bicara kepolisian Yogyakarta, Any Pudjiastuti menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil dokumen berita persidangan Bupati Bantul di Peradilan Militer, Jakarta.
Langkah ini sebagai bagian mencari bukti baru kasus Udin. Pada 1996, wartawan Harian Bernas Muhammad Syarifuddin alias Udin dibunuh oleh sekelompok orang tak dikenal. Sebelum kejadian itu, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer.
Editor: Suryawijayanti