Kepolisian Indonesia menyatakan tak akan membubarkan Detasemen Khusus Anti Teror 88, pasca terungkapnya video kekerasan terhadap orang yang diduga teroris di Poso.
Penulis: Rony Rahmata
Editor:
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan tak akan membubarkan Detasemen Khusus Anti Teror 88, pasca terungkapnya video kekerasan terhadap orang yang diduga teroris di Poso. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 masih dibutuhkan untuk memberantas aksi terorisme di Indonesia.
Karena itu, jelas Boy, polisi hanya akan menjatuhkan sanksi kepada personil Densus 88 yang terlibat dalam video kekerasan itu.
"Belum dibahas di internal. Tapi singkatnya, saya sampaikan kalaulah ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris lagi, barulah nanti Polri akan mempertimbangkan untuk membubarkan Densus 88. Tapi dengan syarat tidak ada lagi aksi-aski teror," ungkap Boy saat berbincang dalam program talkshow KBR68H.
Wacana pembubaran Densus 88 muncul setelah sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melaporkan tayangan video kekerasan anggota Densus 88 ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Video tersebut diduga merekam peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob yang sedang menangkap 14 warga Kalora, Poso pada Desember 2012. Video itu juga memuat rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007 silam.