KBR68H, Karanganyar- Mabes POLRI menangkap sejumlah warga Karanganyar yang terlibat jaringan narkoba. Tim tersebut membongkar jaringan narkoba lintas negara.
Penulis: Yudha Satriawan
Editor:

KBR68H, Karanganyar- Mabes POLRI menangkap sejumlah warga Karanganyar yang terlibat jaringan narkoba. Tim tersebut membongkar jaringan narkoba lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes POLRI, Arman Depari, mengatakan polisi menangkap 3 orang warga di lokasi tersebut yang terlibat jaringan narkoba.
Arman mengungkapkan hampir 2 kilogram narkoba jenis shabu-shabu disita dari hasil penggerebekan di rumah yang berlokasi di kompleks perumahan Loh Agung, Jaten Karanganyar, tersebut.
“Penangkapan ini hasil dari penggerebekan dan penangkapan kita sebelumnya di berbagai daerah dan sejumlah negara, dari jaringan ini kita ketahui dikendalikan dari 1 orang yang sudah dapat kita identifikasi berada di daerah Medaeng Surabaya. Hari ini juga tim kita dari Mabes POLRI menuju ke sana untuk dilakukan pemeriksaan pada orang tersebut. Dengan demikian bahwa seluruh rangkaian penangkapan di Malaysia, Laos, Pekanbaru, Brebes, Surabaya, dan Karanganyar ini adalah satu rangkaian, jaringan atau sindikat narkoba internasional.Jaringan ini dikendalikan sindikat Narkoba dari India,"jelas Arman.
Arman mengungkapkan sebelum di Karanganyar, Polisi menangkap para pelaku jaringan ini di berbagai daerah maupun di sejumlah negara lain yang menjadi sindikat narkoba. Arman menambahkan sindikat atau jaringan narkoba ini menggunakan jalur India, Laos, Vietnam, Kuala Lumpur Malaysia, Solo, Karanganyar, Bali, dan Lombok.
Total barang bukti Narkoba jenis shabu ini mencapai 10 kilogram. Para pelaku jaringan Narkoba Internasional tersebut dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.
Editor: Suryawijayanti