Polisi Lampung menahan salah satu bandar narkoba di Lampung bernama Heriyanto. Selama tiga tahun menjalankan bisnis itu, pelaku memiliki penghasilan sekitar Rp160 juta per bulan.
Penulis: Eni Muslihah
Editor:

KBR, Lampung - Polisi Lampung menahan salah satu bandar narkoba di Lampung bernama Heriyanto. Selama tiga tahun menjalankan bisnis itu, pelaku memiliki penghasilan sekitar Rp160 juta per bulan.
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, tersangka merupakan salah satu bandar narkoba yang mengendalikan pendistribusian di wilayah Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.
"Dan hasil pemeriksaan, pelaku ini mampu mendistribusikan 800 gram per bulan dan memiliki penghasilan yang signifikan yakni mencapai Rp160 juta per bulan," pada Kamis (19/6)
Penangkapan bandar narkoba ini bermula dari kegiatan razia untuk memantau peredaran narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa lalu (17/6).
Dalam operasi tersebut terjaring 10 tersangka. Hasil pengembangan polisi terungkap Heriyanto yang merupakan bandar narkoba paling dicari oleh Polda Lampung. Dari tangan Heryanto polisi menyita dua unit rumah besar dan satu mobil Pajero.
Editor: Anto Sidharta