Petugas Polsek Medan Area telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penemuan mayat wanita di dalam parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai-Amplas, Jumat dua pekan silam. Mayat yang diketahui bernama Tri Utami (
Penulis: Radio Star News FM
Editor:

KBR68H, Medan - Petugas Polsek Medan Area telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penemuan mayat wanita di dalam parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai-Amplas, Jumat dua pekan silam. Mayat yang diketahui bernama Tri Utami (24), warga asal Kota Malang, Jawa Timur.itu ditemukan oleh petugas kebersihan Jasamarga.
"Sampai saat ini kita telah memeriksa 12 saksi atas penemuan mayat Tri Utami yang ditemukan parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat, KM 26.600 Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai-Amplas. Disamping masih memeriksa petunjuk lain sebagai barang bukti seperti handphone korban," kata Kapolsek Medan Area Rama S Putra.
Disamping itu, kata Rama, saat ini pihaknya masih menunggu kepulangan kasat Reskrim Polresta Medan Yoris Marzuki dari Jakarta. Sebab, ada bukti autentik yang bisa menjadi penjerat pelaku di tangan Yoris.
"Karena kasusnya cukup berat kita meminta bantuan Kasar Reskrim Polresta Medan untuk mengidentifikasi barang bukti yang ada pada kita. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pacar korban masih kita upayakan. Karena butuh izin dan prosedur lainnya,berhubung pacar korban adalah aparat," terang Rama.