indeks
Polisi Medan Periksa 12 Saksi Pembunuhan Gadis Asal Malang

Petugas Polsek Medan Area telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penemuan mayat wanita di dalam parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai-Amplas, Jumat dua pekan silam. Mayat yang diketahui bernama Tri Utami (

Penulis: Radio Star News FM

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Polisi Medan Periksa 12 Saksi Pembunuhan Gadis Asal Malang
Polisi Medan, Pembunuhan Gadis Asal Malang

KBR68H,  Medan - Petugas Polsek Medan Area telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penemuan mayat  wanita di dalam parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai-Amplas, Jumat dua pekan silam. Mayat yang diketahui bernama Tri Utami (24), warga asal Kota Malang, Jawa Timur.itu ditemukan oleh petugas kebersihan Jasamarga.

"Sampai saat ini kita telah memeriksa 12 saksi atas penemuan mayat Tri Utami yang ditemukan  parit pinggir Jalan tol Amplas Bandar Selamat, KM 26.600 Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai-Amplas. Disamping masih memeriksa petunjuk lain sebagai barang bukti seperti handphone korban," kata Kapolsek Medan Area Rama S Putra.

Disamping itu, kata Rama, saat ini pihaknya masih menunggu kepulangan kasat Reskrim Polresta Medan Yoris Marzuki dari Jakarta. Sebab, ada bukti autentik yang bisa menjadi penjerat pelaku di tangan Yoris.

"Karena kasusnya cukup berat kita meminta bantuan Kasar Reskrim Polresta Medan untuk mengidentifikasi barang bukti yang ada pada kita. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pacar korban masih kita upayakan. Karena butuh izin dan prosedur lainnya,berhubung pacar korban adalah aparat," terang Rama.

Polisi Medan
Pembunuhan Gadis Asal Malang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...