Kepolisian Yogyakarta telah memeriksa 15 saksi penyerangan Gereja Pangukan, Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Rio Tuasikal
Editor:

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta telah memeriksa 15 saksi penyerangan Gereja Pangukan, Sleman, Yogyakarta. Juru Bicara Kepolisian Yogyakarta mengatakan saksi tersebut merupakan jemaat Gereja Pangukan. Dia menambahkan anggotanya saat ini masih mengejar seorang yang diduga pelaku penyerangan. Dia juga memastikan kasus ini akan ditangani oleh Kepolisian Yogyakarta, meski Komnas HAM mengusulkan agar kasus penyerangan ini diserahkan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia.
"Pendapat dari elemen mana pun itu sah-sah saja. Pendapat mereka kami hargai. Tetapi Polda DIY sampai saat ini masih serius menangani, tindak tegas di lapangan. Kami serius menangani, profesional tentunya. Untuk mengungkap kasus yang ada, kami perlu bukti-bukti materiil di lapangan untuk menetapkan kasus ini motifnya apa," kata Any Pudjiastuti saat dihubungi KBR, Minggu (1/6) malam.
Hari ini, Gereja Pangukan, Sleman, Yogyakarta dikepung kelompok intoleran. Penyerangan tersebut merupakan kali kedua, setelah pada kamis lalu Jemaat Katholik di Sleman diserang saat melakukan doa. Jemaat Katholik diserang dengan pemukul dan batu.
Editor: Fuad Bakhtiar