Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.
Penulis: Radio Volare FM
Editor:

KBR68H, Pontianak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.
Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran belum menjelaskan pemagaran sekitar 3 meter dari depan ruko sehingga sisanya bisa digunakan untuk parkir warga yang akan berbelanja di pasar Flamboyan.
Untuk 88 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum mendapatkan tempat berjualan, sudah disediakan dan rencananya dalam dua hari ini Disperindag akan menempatkan mereka di tempat penampungan sementara di jalan Veteran.
Ia menjelaskan, tidak akan ada lagi yang berjualan di sekitar dan di dalam pasar Flamboyan, karena akan ditindak langsung oleh Satpol PP yang akan melakukan pengawasan setiap hari. Hal ini dilakukan guna memperlancar proses kegiatan pembangunan.
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dilarang-berjualan-pasar-flamboyan-dipagari/