indeks
PKL Dilarang Berjualan, Pasar Flamboyan Pontianak Dipagari

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.

Penulis: Radio Volare FM

Editor:

Google News
PKL Dilarang Berjualan, Pasar Flamboyan Pontianak Dipagari
PKL, Pontianak

KBR68H, Pontianak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.

Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran belum  menjelaskan pemagaran sekitar 3 meter dari depan ruko sehingga sisanya bisa digunakan untuk parkir warga yang akan berbelanja di pasar Flamboyan.

Untuk 88 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum mendapatkan tempat berjualan, sudah disediakan dan rencananya dalam dua hari ini Disperindag akan menempatkan mereka di tempat penampungan sementara di jalan Veteran.

Ia menjelaskan, tidak akan ada lagi yang berjualan di sekitar dan di dalam pasar Flamboyan, karena akan ditindak langsung oleh Satpol PP yang akan melakukan pengawasan setiap hari. Hal ini dilakukan guna memperlancar proses kegiatan pembangunan.

Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dilarang-berjualan-pasar-flamboyan-dipagari/

PKL
Pontianak

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...