TNI Angkatan Udara tengah memeriksa pilot dan isi muatan pesawat asing yang ditangkap Kamis siang (10/4).
Penulis: Bahri
Editor:

KBR68H, Medan - TNI Angkatan Udara tengah memeriksa pilot dan isi muatan pesawat asing yang ditangkap Kamis siang (10/4).
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas III), Sungkono mengatakan, pilot asing yang diduga mengintai ini memasuki wilayah teritorial Indonesia. Pesawat itu sebelumnya, terpantau radar saat memasuki wilayah Meulaboh, Aceh.
Menurutnya, pilot itu tidak memiliki izin dan dicurigai melakukan aksi pengintaian. Kata dia, saat terpantau radar, tim F16 yang tengah berlatih kemudian dikerahkan untuk menggiring dan mendaratkan paksa pesawat asing itu.
"Dia dari Kolombo ke Singapura, ini pesawat pribadi, ini karena ketidaktahuan mereka dan tidak mengerti tentang teritorial penerbangan, kita akan proses tapi sampai pada penyelidikan," ujarnya.
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas III), Sungkono. Dari pesawat asing tersebut disita sejumlah data surat kepemilikan pesawat, kamera dan perlengkapan pilot. Selain itu, pilot yang sebelumnya terbang dengan penerbangan dari Kolombo ke Singapura ini menggunakan izin terbang sipil dari perusahaan Selektar. Kemudian terbang dari Srilangka menuju Malaysia.
Editor: Anto Sidharta