Dari sepuluh desa yang akan menggelar pilkades, terdapat delapan kepala desa yang masa jabatannya sudah berakhir.
Penulis: Musyafa
Editor:

KBR, Rembang– Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menunda pemilihan kepala desa (pilkades) di sepuluh desa di sana. Sedianya, pilkades akan diselenggarakan untuk mengisi jabatan kades yang masa jabatannya berakhir pada 2023 dan 2024, atau karena faktor lain. Pilkades diundur hingga 2025, lantaran bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengaku terkendala ketersediaan sumber daya manusia (SDM), jika pilkades tetap digelar tahun ini. Sebab, saat ini rata-rata SDM yang ada sedang terlibat panitia pemilu maupun pilkada.
“Karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten. Sumber daya yang ada di desa rata-rata sudah menjadi panitia pemilihan. Makanya pilkades kita gelar tahun 2025 saja,” terangnya, Selasa, (14/05).
Dari sepuluh desa yang akan menggelar pilkades, terdapat delapan kepala desa yang masa jabatannya sudah berakhir.
Yakni, Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Samaran Kecamatan Pamotan, Desa Ngroto Kecamatan Pancur.
Lalu, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Glebeg, dan Desa Landoh Kecamatan Sulang.
Sedangkan dua desa lain mengalami kekosongan kades, yakni Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, dan Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang.
Untuk Desa Mondoteko, kekosongan terjadi lantaran sang kades sebelumnya meninggal. Sedangkan untuk kades Sendangmulyo, kekosongan terjadi lantaran kepala desanya terpilih jadi calon anggota DPRD Rembang. Untuk sementara, dua wilayah tersebut dipimpin penjabat kepala desa.
Baca juga:
Editor: Sindu