indeks
Pertamina Minta Maaf soal Dugaan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta: Belum Cukup!

Saya pikir belum menyelesaikan polemik yang ada. Saya sepakat yang mana kami sudah dorong beberapa waktu lalu, ini harus diperiksa dulu secara berlapis diverifikasi lebih lanjut oleh tim independen

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Resky Novianto

Google News
bbm
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menilai permintaan maaf yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri belum cukup menyelesaikan polemik.

Fadhil menyebut selanjutnya pihak Pertamina mesti membuka ruang bagi keterlibatan tim independen untuk memeriksa terkait dugaan pengoplosan RON 90 (Pertalite) ke RON 92 (Pertamax). Tim independen itu tentunya tak berafiliasi dengan Pertamina.

“Permintaan maaf saya pikir belum menyelesaikan polemik yang ada. Saya sepakat yang mana kami sudah dorong beberapa waktu lalu, ini harus diperiksa dulu secara berlapis diverifikasi lebih lanjut oleh tim independen untuk kemudian membuktikan ada atau tidaknya tindakan pengoplosan sebagaimana yang sudah diumumkan sebagai salah satu modus tindak pidana korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung,” ucapnya kepada KBR, Senin (3/3/2025).

Fadhil menyayangkan pihak Pertamina belum bersikap soal dugaan adanya konsumen yang merugi akibat penggunaan BBM yang tidak berkualitas.

“Menyayangkan belum ada komitmen dari Pertamina soal dugaan kerugian konsumen yang masif ini juga harus menjadi variabel penting,” katanya.

Fadhil mengatakan sejauh ini posko sudah menampung 558 aduan terkait dugaan pengoplosan Pertamax. Mayoritas laporan menyebutkan ketidaksesuaian kandungan RON 92 pada bahan bakar yang diduga terjadi dalam periode 2018-2023.

Baca juga:

- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Ini Ujian Besar

Sebelumnya, Pertamina menyatakan bahan bakar minyak (BBM) yang didistribusikan termasuk Pertamax sudah sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

Hal itu dibuktikan lewat hasil laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Selain itu juga berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan termasuk sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur.

PT Pertamina
dugaan korupsi impor minyak mentah
korupsi di Pertamina
LBH Jakarta

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...