Industri perhotelan di Pulau Bali terlibat perang tarif jasa penginapan. Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Bali menelisik perang tarif ini disebabkan kegagalan pemerintah setempat membatasi izin pembangunan hotel.
Penulis: Muliarta
Editor:

KBR68H, Denpasar - Industri perhotelan di Pulau Bali terlibat perang tarif jasa penginapan. Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Bali menelisik perang tarif ini disebabkan kegagalan pemerintah setempat membatasi izin pembangunan hotel.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali Ketut Ardana mengatakan saat ini banyak pengusaha hotel menurunkan tarif kamar agar tetap mampu beroperasi.
“Ruko jadi hotel, luas tanah yang 5 are atau 7 are saja juga jadi hotel yang kondisinya saat ini mereka akhirnya perang tarif. Jangan heran kalau ada hotel bintang tiga itu dijual Rp 250 ribu atau Rp 275 ribu (per malam). Itu realita yang terjadi. Apakah kita akan membiarkan hal ini terus berlangsung,” kata Ketut Ardana.
Ketut Ardan menyebutkan kondisi yang lebih parah adalah adanya pembiaran pembangunan hotel yang melanggar aturan sempadan pantai, sungai maupun jurang.
Akibat pembangunan hotel yang masif ini, PHRI Bali memprediksikan jumlah kamar hotel di Bali akan terus bertambah. Saat ini jumlahnya diperkirakan telah lebih dari 90.000 kamar.
Editor: Anto Sidharta