Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membagi wilayah kabupaten itu dalam lima zona pembangunan.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membagi wilayah kabupaten itu dalam lima zona pembangunan.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan pembagian zona itu agar pembangunan wilayah sesuai dengan potensi yang ada di wilayah itu. Menurut Ayub, di setiap zona ada pusat pertumbuhan ekonomi.
"Jadi bagaimana kita memanfaatkan potensi wilayah ini. Inilah yang menjadi dasar pertimbangan kami dengan potensi-potensi yang besar. Seperti garam, seperti mangan, seperti ikan laut dan ada potensi-potensi lain, marilah kita bermimpi, sehingga kami usaha diam-diam. Tapi ketika kami melihat Sulamu sebagai kawasan ekonomi khusus, kita akan lakukan, akan kita sampaikan ke pemerintah pusat, tapi sekarang juga kita sosialisasi potensinya," tutur Bupati Kupang Ayub Titu Eki di Kupang.
Lima Zona pembangunan Kabupaten Kupang yakni: zona pusat, meliputi Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Amabi oe feto Taibenu, Kupang Tengah, Kupang Timur dan Sulamu. Zona selatan, meliputi semua wilayah di Kecamatan Amarasi.
Sementara, zona barat meliputi Kupang barat, Bolok dan Semau dan terakhir, zona utara, meliputi kecamatan di wilayah pesisir. Terakhir, zona timur meliputi Kecamatan Takari, Amfoang Tengah dan Fatuleu Tengah.
Editor: Anto Sidharta