indeks
Pengacara Petani Sumsel: Polisi Halangi Bertemu Klien

Kepolisian Sumatera Selatan dituding mempersulit proses hukum terhadap Koordinator LSM Walhi Anwar Sadat.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Pengacara Petani Sumsel: Polisi Halangi Bertemu Klien
petani sumsel, bentrok mapolda

KBR68H, Jakarta – Kepolisian Sumatera Selatan dituding mempersulit proses hukum terhadap Koordinator LSM Walhi Anwar Sadat. Mualimin Pardi, kuasa hukum Anwar Sadat menyatakan, polisi menghalang-halangi dirinya bertemu dengan kliennya tersebut. Selain itu, polisi juga belum melakukan gelar perkara terkait kasus yang melibat kliennya saat bentrok di depan gerbang Mapolda Sumatera Selatan.

“Memang terkesan ini iya kepolsian mengulur-ulur waktu. Penangguhan kita juga tidak ditanggapi serius. Terus kemudian proses hukum terhadap mereka ini juga kesannya bermain-main, karena kemarin pas pemeriksaan tambahan itu justru pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu tidak ada kaitan langsung dengan pasal 170 yang disangkakan terhadap Anwar Sadat ini. Nah ini nampak sekali kayanya memang polisi pengen mengolah ini persoalan untuk memainkan pasal-pasal lain," ucap Mualin kepada KBR68H.

Mualimin Pardi, kuasa hukum Koordinator Walhi Sumatera Selatan Anwar Sadat menambahkan, Kepolisian Sumsel juga tidak merespon rekomendasi Komnas HAM yang sudah menjamin penangguhan kliennya beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya Kepolisian Sumatera Selatan bakal melakukan gelar perkara terkait bentrok antara petani dan aktivis dengan aparat polisi setempat. Bentrok dipicu aksi demo yang menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Ogan Ilir, Deni Dharmapala karena melakukan kekerasan pada warga menyusul konflik lahan dengan PTPN VII Cinta Manis. Atas kejadian itu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Anwar Sadat dan Dede Chaniago dari LSM Lingkungan Walhi Sumatera Selatan serta seorang petani bernama Kamaludin.

petani sumsel
bentrok mapolda

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...