indeks
Pemungutan Suara di Malaysia Sempat Terkendala Membeludaknya Pemilih

Kondisi itu ditambah dengan pelaksanaan pemilu yang digelar terpusat di gedung World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor:

Google News
Pemungutan Suara di Malaysia Sempat Terkendala Membeludaknya Pemilih
Ilustrasi: Warga memasukkan surat suara ke kotak suara saat simulasi pemilu di KPU Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023). (Foto: ANTARA/Yudi)

KBR, Jakarta– Proses pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga Indonesia yang bermukim di Malaysia sempat terkendala lantaran membeludaknya jumlah pemilih, Minggu, 11 Januari 2024.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan banyaknya pemilih itu berasal dari daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang jumlah sama-sama lebih dari 200 ribu orang.

Kondisi itu ditambah dengan pelaksanaan pemilu yang digelar terpusat di gedung World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Wahyu, ini kali pertama pemilu digelar terpusat, bukan di beberapa tempat.

“Jadi, ini memang memperlihatkan bahwa arus massa yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) ini itu saya kira memang luar biasa dan memang harus ada crowded management, ya. Karena ini baru pertama kali dilakukan di satu tempat,” kata Wahyu yang juga Pemantau Pemilu di luar negeri lewat telekonferensi Zoom, Minggu, (11/2/2024).

Wahyu menambahkan, warga Indonesia yang namanya tak masuk DPT karena berbagai alasan, akhirnya membawa paspor dan kartu tanda penduduk untuk mendaftar sebagai pemilih.

Kata dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyiapkan 223 TPS di WTC Kuala Lumpur. TPS tersebut berada di lantai berbeda. Di lantai empat ada TPS nomor 01 hingga 139, sementara TPS nomor 139 sampai 223 berada di lantai tiga.

Baca juga:

Editor: Sindu

Pemilu Luar Negeri
Malaysia
Pemilu 2024
PPLN

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...