KPU RI melakukan perubahan metode memilih di luar negeri untuk warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.
Penulis: Astri Yuanasari
Editor:

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perubahan metode memilih di luar negeri untuk warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan perubahan ini dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan.
Selain itu, perubahan ini juga diusulkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan para pemilih di wilayah setempat.
Hasyim memastikan, perubahan metode memilih ini tidak mempengaruhi jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT)
"Tidak ada perubahan jumlah pemilih, DPT baik bertambah maupun berkurang. Yang kita bahas adalah perubahan metode memilih. Karena di luar negeri ini ada tiga metode memilih, yang pertama metode memilih di TPSLN, kemudian yang kedua adalah metode KSK (kotak suara keliling) dan kemudian yang ketiga adalah metode Pos," kata Hasyim dalam keterangan pers, Kamis (28/12/2023).
Hasyim Asyari mengatakan, perubahan metode memilih ini diusulkan oleh empat PPLN, yakni PPLN Praha, PPLN Hongkong, PPLN New York, dan PPLN Frankfurt.
Hasyim menjelaskan, pemerintah Ceko tidak setuju dan keberatan atas pemungutan suara Pemilu 2024 dengan metode KSK. Oleh karena itu, metode memilih di Praha yang semula 1 Pos, 1 TPSLN, dan 1 KSK, berubah menjadi hanya 1 pos dan 1 TPSLN dengan total pemilih 383 orang.
Baca juga:
- Tepis KPU, Bawaslu: Surat Suara di Taipei Tidak Rusak
- Soal Surat Suara di Taiwan, KPU Melakukan Kesalahan Fatal
Kemudian, berdasarkan Surat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemerintah setempat tidak merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara di luar premis KJRI Hongkong, dengan alasan keamanan. Sehingga, dari metode 9 Pos dan 31 TPSLN berubah menjadi 36 Pos dan 4 TPSLN dengan total jumlah 164.691 pemilih.
"Dalam surat tersebut juga direkomendasikan penyelenggaraan pemungutan suara dilaksanakan di 4 TPSLN berada di premis KJRI Hongkong untuk 2000 pemilih di dalam premis KJRI, dan 162.691 pemilih melalui metode pos," kata Hasyim.
Sedangkan di New York, Amerika Serikat, PPLN New York meminta penambahan TPSLN yang semula 2 menjadi 5, penambahan KSK yang semula 2 menjadi 5, dan penambahan Pos yang semula 1 menjadi 5.
"Ini konsekuensinya nanti terhadap rekrutmen KPPS, baik itu KPPS untuk TPSLN yang semula 2 tim KPPS menjadi 5 tim KPPSLN yang melayani pemilih di 5 TPSLN. Kemudian KSK yang semula 2 tim KPPSLN untuk KSK menjadi 5 tim KPPSLN untuk KSK. Demikian juga untuk metode pos yang semula 1 KPPSLN untuk metode pos menjadi 5 tim KPPSLN untuk 5 metode pos," kata Hasyim.
Di Frankfurt, Jerman, PPLN Frankfurt mengajukan surat permohonan penambahan TPSLN dan Pos. Hasyim mengatakan, mengacu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan DPTLN, disepakati penetapan metode memilih dari 1 Pos dan 2 TPSLN menjadi 5 Pos dan 5 TPSLN dengan jumlah total pemilih 11.437.
Editor: Agus Luqman