Pengusaha penyewaan mobil (rental mobil) dan pengojek motor pasti menolak rencana Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, soal ini. Apa rencana itu? Kebijakan Pemkot Ambon seputar retribusi perparkiran. Pemkot sedang mengkaji pemberlakuan retribusi bagi p
Penulis: Radio DMS
Editor:

KBR68H, Ambon- Pengusaha penyewaan mobil (rental mobil) dan pengojek motor pasti menolak rencana Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, soal ini. Apa rencana itu? Kebijakan Pemkot Ambon seputar retribusi perparkiran. Pemkot sedang mengkaji pemberlakuan retribusi bagi pemilik rental dan ojek yang parkir selama 24 jam di ruas jalan utama.
Asisten II Setda Kota Ambon Pieter Saimima mengatakan, pihaknya menjadwalkan akhir bulan ini akan menertibkan keberadaan rental dan ojek di ruas Jalan yakni Setiabudi, A.M Sangadji, Sultan Baabulah dan Sam Ratulangi. Selama ini, semua jalan itu dijadikan sebagai pangkalan usaha rental dan ojek. Keberadaan kedua usaha itu kerap cukup mengganggu arus lalu lintas.
Ia mengakui, pihaknya telah meminta pengusaha rental untuk memindahkan mobil ke tempat yang lebih representatif, namun mereka menolaknya.
Selain penertiban mobil sewa dan ojek, pihaknya juga akan menertibkan aksi bongkar muat para pelaku usaha di siang hari. Menurutnya Dinas Perhubungan telah menyurati seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan bongkar muat di siang hari.
Menurut Pieter, surat yang disampaikan ke pelaku usaha merupakan bentuk sosialisasi. Namun, jika tidak ditaati akan diambil tindakan penutupan tempat usaha. Ia menegaskan, seluruh upaya ini dilakukan Pemkot itu guna mewujudkan program prioritas Pemkot Ambon yakni tertib transportasi dan perparkiran.
Sumber: Radio DMS
Editor: Anto Sidharta