"Ada soal TNI/Polri yang sudah pensiun. Lalu ada yang meninggal tapi belum ada surat kematian,"
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sederet masalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono mengatakan masih menemukan sejumlah persoalan DPT yang belum terakomodir dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia berharap KPU dapat memperbaiki terkait temuan masalah dalam DPT ini.
"Ada beberapa catatan yang saya sampaikan kemarin. Ada soal TNI/Polri yang sudah pensiun. Lalu ada yang meninggal tapi belum ada surat kematian, sehingga tetap tercatat. Orangnya tidak ada tetapi alamatnya ada. Nah ini perlu ada perbaikan, yang itu nanti hasil kesepakatan berkaitan dengan Dispendukcapil, surat kematian yang belum ada nanti agar diterbitkan berkoordinasi dengan Dispendukcapil," ujar Totok, Kepada KBR, Selasa (4/7/2023).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono juga menemukan masalah terkait potensi pemilih yang sudah tidak berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, dan ketersediaan TPS khusus yang dinilai masih minim.
Ia meminta KPU lebih cermat terhadap validitas data pemilih berdasarkan hasil temuan Bawaslu dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga:
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 warga negara Indonesia (WNI) dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan angka tersebut merupakan gabungan dari warga Indonesia yang berada di dalam maupun luar negeri.
Kata dia, 203.056.748 pemilih berada di Indonesia, dan sebanyak 1.750.474 berada di luar negeri.
Ia merinci sebanyak 102.218.503 merupakan pemilih laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Editor: Rony Sitanggang