"Satgas ini baru akan bekerja Senin"
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta- Pemerintah resmi membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, satgas akan bekerja hingga akhir tahun.
Satgas bertugas mengawasi peredaran barang-barang tertentu di tingkat importir, distributor, hingga grosir. Barang-barang yang masuk pengawasan yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.
"Ada saya lihat ikutin di medsos, ada yang berkembang isu pengawasan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan misalnya. Nah itu sudah berapa hari, kan satgasnya baru hari ini. Juklak juknis mungkin paling cepat Selasa bekerja. Jadi kalau ada ramai berita, satgasnya baru kok, belum. Tetapi bagaimana kalau ada? Tentu tugas kementerian lembaga masing-masing. Kalau sesuai aturan, silakan saja. Tapi satgas ini baru akan bekerja Senin mungkin juklak juknis sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti," kata Zulhas di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, satgas dibentuk karena banyak asosiasi perdagangan yang mengeluhkan banyaknya produk-produk ilegal murah yang beredar di pasar. Situasi tersebut menyebabkan beberapa perusahaan merugi hingga memicu pemutusan hubungan kerja PHK.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal beranggotakan lintas kementerian dan lembaga yang membidangi perdagangan.
Baca juga:
Mendag Serukan Razia Semua Produk Impor Ilegal
Otak-Atik Aturan Impor untuk Lindungi Industri Dalam Negeri