indeks
Pemberitaan Tak Berimbang, Bali TV Diberi Sanksi KPI Bali

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali menyiapkan sejumlah sanksi untuk televisi lokal, Bali TV. Bali TV diduga tidak berimbang saat memberitakan salah satu pasangan calon gubernur Bali, Puspayoga dan Sukrawan.

Penulis: Muliarta

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Pemberitaan Tak Berimbang, Bali TV Diberi Sanksi KPI Bali
Bali TV, KPI Bali

KBR68H, Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali menyiapkan sejumlah sanksi untuk televisi lokal, Bali TV. Bali TV diduga tidak berimbang saat memberitakan salah satu pasangan calon gubernur Bali, Puspayoga dan Sukrawan.

Ketua KPI Bali, Komang Suarsana mengatakan, sanksi yang akan diberikan berupa penghentian program siaran sementara, hingga pencabutan izin lembaga penyiaran.

“Penghentian sementara program yang dipermasalahkan, bahkan penghentian secara permanen, kemudian pengurangan durasi program siaran dan jika memang dianggap sesuatu yang memang sangat meresahkan dan membahayakan bagi publik, bisa dilakukan juga sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran,” kata Komang Suarsana.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali, Komang Suarsana menilai, televisi lokal itu telah menyalahgunakan frekuensi publik. Kata dia, frekuensi harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok.

Sebelumnya, Aliansi Krama Bali Anti Pembodohan Publik (AKBAPP) menggelar ritual Pralina atau doa-doa yang dipimpin 10 Pendeta Hindu. Acara ritual ini untuk mendoakan dua media lokal yang dinilai provokatif, yaitu Bali Post dan Bali TV.

Bali TV
KPI Bali


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...