Pelantikan ketua definitif DPRD Nunukan, Kalimantan Timur, periode 2014-2019 terus tertunda. Rencana pelantikan ketiga pada Senin malam Pukul 20.00 WITA pun kembali tertunda karena ketidaksiapan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan.
Penulis: Adhima Soekotjo
Editor:

KBR, Nunukan – Pelantikan ketua definitif DPRD Nunukan, Kalimantan Timur, periode 2014-2019 terus tertunda. Rencana pelantikan ketiga pada Senin malam Pukul 20.00 WITA pun kembali tertunda karena ketidaksiapan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan.
Menurut Sekretaris DPRD Nunukan, Indra Jaya, banyaknya agenda sidang membuat ketua pengadilan tidak bisa melaksanakan tugasnya melantik Ketua DPRD Nunukan.
“Pak ketua pengadilan tidak sanggup. Saya sendiri yang datang ke beliau, mohon maaf katanya saya dadakan tidak bisa. Ya mungkin masih ada tugas beliau yang lebih penting pagi ini,” ujar Indra Jaya kepada Portalkbr, Selasa (30/9).
Indra Jaya menambahkan, Sekretariat DPRD Nunukan berencana akan melaksanakan pelantikan Ketua DPRD Nunukan pada Kamis lusa (2/10) depan.
Hampir dua bulan sejak dilantik menjadi anggota DPRD Nunukan 11 Agustus lalu, DPRD Nunukan belum memiliki ketua definitif. Hal ini akibat adanya dua Surat Keputusan (SK) calon ketua DPRD Nunkan dari Partai Demokrat.
SK usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merujuk kepada Danni Iskandar. Sementara SK DPP Partai Demokrat menunjuk Irwan Sabri sebagai calon Ketua DPRD Nunukan. Akibat tertundanya pelantikan ketua DPRD NUnukan, agenda pembahasan anggaran menjadi tertunda.
Editor: Anto Sidharta