Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagsar) Purwakarta, Dedi Ependi menyesalkan kisruh yang terjadi antara Pemkab Purwakarta dan pedagang di Pasar Plered.
Penulis: radio Trend Purwakarta
Editor:

Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagsar) Purwakarta, Dedi Ependi menyesalkan kisruh yang terjadi antara Pemkab Purwakarta dan pedagang di Pasar Plered.
Menurutnya, peristiwa itu tak perlu terjadi jika semua pihak bisa melakukan komunikasi. Dia menegaskan, tanah dan bangunan yang ada di Pasar Plered adalah milik negara dan
menjadi wewenang Pemkab Purwakarta secara sah.
Sehingga, tambah Dedi, Pemkab Purwakarta berhak memindahkan pedagang pasar Plered ke Tegalwaru. Tujuannya menjadikan kecamatan Plered lebih tertata, tertib, indah, nyaman, bersih dan lebih baik.
Menurut Dedi, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya memperbaiki ekonomi masyarakat di lingkungan Plered. Kesejahteraannya pun meningkat dengan berfungsinya jalan, trotoar dan penempatan pedagang secara benar, sehingga jalan akan mudah dilalui.
Lebih lanjut Dedi menyayangkan adanya provokasi dari beberapa warga yang menolak berdagang di Pasar Tegalwaru.
Sumber: http://www.trend1012fm.com/2013/01/relokasi-pasar-plered-jangan-diprovokasi/