KBR68H, Jakarta
Penulis: Erric Permana
Editor:

KBR68H, Jakarta – Mahkamah Agung meminta panitera pengganti pengadilan untuk bersabar dan tidak menggelar aksi mogok untuk menuntut kenaikan tunjangan. Juru Bicara Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan, proses penaikan tunjangan untuk panitera pengganti saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Kata dia, usulan penaikan tunjangan telah disetujui Kementerian Keuangan pada 15 Februari lalu. Sementara pada 24 Februari mendatang, Mahkamah Agung akan melakukan pertemuan terkait teknis pembayaran tunjangan tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat segera
“Sebenarnya bukan seluruhnya (Panitera Mogok –red) ternyata hanya beberapa pengadilan ssaja. Sehingga diingatkan oleh Ketua Mahkamah Agung melalui Dirjen. Yah Artinya sabar saja, Mahkamah Agung kan berkali-kali melakukan rapat untuk kenaikan remunerasi kan tidak mudah. Lebih dari 6000 pegawai itu kan tidak mudah, jadi dalam waktu dekat akan dibayarkan terhitung dari Januari,”ujar RIdwan saat dihubungi KBR68H (16/4).
Pada hari ini, panitera pengganti di sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi mogok. Mereka menuntut Mahkamah Agung merevisi tunjangan karena sejak 2010 lalu tidak diperbarui. Menurut mereka, beban kerja dan tanggung jawab panitera dan hakim sama beratnya dalam menangani perkara persidangan. Akibat aksi mogok ini persidangan sempat terganggu di sejumlah daerah, di antaranya PN Surabaya dan PN Medan.
Editor: Nanda Hidayat


