indeks
Pakar Kejiwaan:TKI Wilfrida Alami Gangguan Mental l

Pakar kejiwaan Malaysia menyatakan jika kondisi mental TKI yang terancam hukuman mati, Wilfrida Soik terganggu.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Pakar Kejiwaan:TKI Wilfrida Alami Gangguan Mental l
wilfrida, TKI, hukuman mati, Malaysia, NTT

KBR68H - Pakar kejiwaan Malaysia menyatakan jika kondisi mental TKI yang terancam hukuman mati, Wilfrida Soik terganggu. Kesaksian ini menurut Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin menguntungkan TKI  asal Nusa Tenggara Timur itu. Bahkan pengacara Wilfrida pun yakin kliennya akan terbebas dari dakwaan hukuman mati. Dino menambahkan, persidangan selanjutnya akan digelar dua pekan mendatang dengan agenda pandangan dari jaksa dan pengacara atas keterangan para saksi.

"23-24 itu pandangan dari masing-masing, pengacara maupun jaksa, terhadap sidang pendakwaan ini, setelah itu hakim akan menentukan apakah ada primavasi atau tidak. Nanti jika ada akan dilanjutkan sidang pada tanggal 27 Maret, kalau nanti menurut hakim ada bukti kuat terkait tindakan kriminal maka sidang berikutnya pembelaan," katanya kepada KBR68H.

Dino Wahyudin menambahkan, pada 27 Maret nanti hakim akan menentukan apakah ada bukti kuat tindak kriminal yang dilakukan Wilfrida. Wilfrida Soik merupakan TKI asal NTT  yang terancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya pada 2010 lalu.


Editor:Taufik Wijaya

wilfrida
TKI
hukuman mati
Malaysia
NTT

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...