Masih adanya pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMA/SMK) membuat puluhan orang tua di Bandung, Jawa Barat, mengadu ke Wali Kota Ridwan Kamil.
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR, Bandung – Masih adanya pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMA/SMK) membuat puluhan orang tua di Bandung, Jawa Barat, mengadu ke Wali Kota Ridwan Kamil.
Salah seorang orang tua siswa, Yanyan Herdiyan menuding Ridwan Kamil tidak menggubris tuntutan mereka untuk menghilangkan pungutan itu. Padahal, hal itu telah mereka desak beberapa kali.
"Kita akan mendesak sampai wali kota tersebut mengeluarkan sebuah keputusan yang memiliki kekuatan hukum. Jangan hanya nanti akan dikaji dahulu, memang dikaji itu perlu tapi sampai kapannya wali kota harus bisa memberikan sebuah putusan jangka waktunya berapa minggu. Misalnya berapa hari, berapa minggu, ya kita akan tagih terus," ujar Yanyan Herdiyan di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung (15/8).
Yanyan mengatakan, pungutan pada siswa itu dianggap bertentangan dengan program pendidikan gratis yang dijanjikan oleh Ridwan Kamil saat ia berkampanye sebelum menjadi wali kota.
Ia menyebutkan, pungutan di sekolah itu hanya terjadi di Kota Bandung. Sebab, hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat berangsur-angsur telah menghapuskan pungli setelah ada kesepakatan antara Dewan Sekolah dan pihak sekolah.
Editor: Anto Sidharta