indeks
Ombudsman: Pelayanan Publik Polri Buruk

Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kepolisian sebagai institusi yang buruk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Google News
Ombudsman: Pelayanan Publik Polri Buruk
Ombudsman, Pelayanan Publik, Polri

KBR68H, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kepolisian sebagai institusi yang buruk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman, Danang Giridrawardana mengatakan, pelayanan buruk itu terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, BPKP, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kata dia, hingga September 2013, sedikitnya ada 380 lebih kasus pengaduan terkait pelayanan tersebut. Dia meminta Polri segera membenahi permasalahan tersebut dengan mengelurkan rekomendasi.

“Ombudsman memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan tidak boleh dilaksanakan separuh-separuh. Nah, apabila kita mengeluarkan rekomendasi kepada misalnya salah satu unit di jajaran kepolisian maka rekomendasi itu wajib dilaksanakan oleh pimpinan unit yang bersangkutan. Kalau pimpinan unit yang bersangkutan tidak melaksanakan rekomendasi maka atasannya wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman," ujarnya kepada wartawan di Hotel Borobudur, Kamis (7/11).

Danang Giridrawardana menegaskan, rekomendasi dari Ombudsman tidak bisa disepelekan, karena bisa berujung pada pemecatan.

“Kalau masih tidak dilaksanakan maka akan lahir rekomendasi baru yang berupa ketidakpatuhan rekomendasi Ombudsman dan itu sanksinya cukup parah yaitu bisa pemecatan,” tambah Danang.

Danang menambahkan, pihaknya melakukan supervisi pelayanan publik di 12 provinsi pada tahun lalu dan di 23 provinsi tahun 2013 ini. Hasilnya menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam pelayanan penerbitan SIM, BPKB, STNK, TNKB dan pengurusan lain di Kepolisian. Meski begitu, institusi Polri masih menjadi salah satu yang terbaik dalam hal merespon pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan.

Editor: Anto Sidharta

Ombudsman
Pelayanan Publik
Polri

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...