KBR68H, Kupang - Pemerintah Pusat diminta memahami budaya di Nusa Tenggara Timur dalam penetapan Taman Nasional Perairan laut. Termasuk di dalamnya budaya menangkap paus.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - Pemerintah Pusat diminta memahami budaya di Nusa Tenggara Timur dalam penetapan Taman Nasional Perairan laut. Termasuk di dalamnya budaya menangkap paus.
Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengatakan, di daerahnya tradisi menangkap paus berlangsung di Lembata dan Flores Timur. Budaya warga ini dilaksanakan setiap tahun, sehingga penetapan taman laut di Laut Sawu tidak menghilangkan tradisi setempat.
"Itu masih bisa dibebasi dengan regulasi. Budaya tetap didukung, mungkin dalam setahun kita boleh ambil misalnya 10 ekor. Cukup hanya untuk mereka makan saja di situ. Kan tidak untuk dijual. Kalaupun jual itu mereka barter. Misalnya beras, jagung dengan daging ikan itu sendiri,"ujar Nikodemus.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 2009 telah mencanangkan Laut Sawu di NTT sebagai Taman Nasional Perairan. Pemerintah membentuk Dewan Konservasi Perairan yang bertugas mensosialisasikan aturan konservasi dan menjembatani harapan warga pesisir Laut Sawu dengan kebijakan konsevasi pemerintah.
Ketua Dewan Konservasi Perairan, Agus Darmawan mengatakan syarat pengesahan Laut Sawu sebagai TNP sudah lengkap, dan akan segera disampaikan ke menteri. Dia berharap TNP Laut Sawu bisa diumumkan saat perayaan Hari Nusantara, pertengahan Desember.
Editor: Suryawijayanti