indeks
Muluskan Proyek ERP, Pemprov Jakarta Anggaran 50 Miliar

KBR68H Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggarkan Rp 50 miliar untuk proyek jalan berbayar (electronic road pricing) tahun ini.

Penulis: Ninik Yuniati

Editor:

Google News
Muluskan Proyek ERP, Pemprov Jakarta Anggaran 50 Miliar
ERP, Dishub Jakarta, Anggaran

KBR68H Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggarkan Rp 50 miliar untuk proyek jalan berbayar (electronic road pricing) tahun ini (Baca: Percepat Program ERP, Dishub DKI Bentuk Tim Internal). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi dampak pemberlakuan ERP. Sementara, pengerjaan sistem akan diserahkan kepada swasta. Kata dia, detil peruntukkan anggaran itu saat ini tengah dikaji oleh tim percepatan ERP yang telah dibentuk pekan lalu.

"Nantinya ERP ini bentuknya investasi dari perusahaan-perusahaan yang berminat tadi. Mereka yang akan investasi untuk pembangunan hardware maupun softwarenya. Anggaran yang di dishub lebih kepada untuk pendukung ERP. Misalnya ketika ERP operasional, tentu dia akan berdampak ke kawasan sekitarnya, ini perlu disempurnakan, misalnya untuk melancarkan kawasan sekitar," kata Muhammad Akbar ketika dihubungi KBR68H (23/3).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menambahkan, saat ini ada tiga perusahaan yang berminat mengikuti tender proyek ERP. Namun proses tender masih menunggu rampungnya desain ERP yang tengah dibahas oleh tim internal Dinas Perhubungan. Akbar menargetkan uji coba ERP bisa dilaksanakan tahun ini.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Joko Widodo mengeluhkan penerapan ERP terlambat akibat terkendala masalah peraturan baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, ERP seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu.



Editor: Rumondang Nainggolan

ERP
Dishub Jakarta
Anggaran

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...