Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggusur warga dalam normalisasi Sungai Sunter. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, hal itu dikarenakan pelebaran sungai di kawasan itu dilakukan pada tanah milik TNI Angkatan Udara (TNI AU
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggusur warga dalam normalisasi Sungai Sunter.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, hal itu dikarenakan pelebaran sungai di kawasan itu dilakukan pada tanah milik TNI Angkatan Udara (TNI AU), bukan lahan milik warga di Cipinang Melayu.
Kata dia, peran Pemprov DKI dalam hal ini hanya pada pembebasan lahannya saja, sedangkan pelaksana normalisasinya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lah inikan penataan banjir ini sudah berjalan semuanya. Di Pesangerahan berjalan tapi ada beberapa titik yang masih sulit dibebaskan, di Angke juga sudah, di Ciliwung lama juga sudah bergerak semuanya. Sekarang masuk ke Sunter, Sunter ini Alhamdulillah masuknya ke lahannya AU, jadi lebih mudahkan. Kalau kemasyarakat baru lebih sulit, Jadi tinggal pengerjaannya bisa lebih cepat. Ya mudah lah kan pemiliknya cuma satu AU,” ujarnya kepada wartawan.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menambahkan, diperkirakan butuh waktu sekitar satu setengah tahun untuk menyelesaikan normalisasi Sungai Sunter tersebut.
Pemerintah DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum, dan TNI Angkatan Udara sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam menggunakan lahan milik TNI AU untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, TNI AU mengizinkan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan normalisasi Sungai Sunter di lahannya sepanjang tiga kilometer.
Editor: Anto Sidharta