Saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama.
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak relevan lagi. Sebab kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak seluruh permohonan sengketa pilpres baik dari pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi hari ini. Ini menurut Nasdem. Satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama," ujar Surya pada awak media di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Paloh mengatakan Nasdem tidak akan menghalangi dan akan tetap mendukung pihak-pihak yang akan mengajukan hak angket di DPR.
Sementara itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Firman Jaya Daeli mengatakan masih menunggu instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dia memastikan partainya masih konsisten mengajukan hak angket.
Baca juga:
- Maksimal 2 Minggu Lagi, PKB Ajukan Surat Resmi Hak Angket Pemilu
- PDIP: Naskah Akademik Hak Angket Pemilu Sudah Selesai
Pengguliran hak angket dugaan kecurangan pilpres pertama kali diusulkan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Usulan hak angket juga sempat disuarakan saat sejumlah anggota DPR interupsi di rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Ketiganya yakni Aria Bima dari PDIP, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan Aus Hidayat Nur dari PKS.
Editor: Wahyu S.