indeks
Menteri Natalius Pigai: HAM Itu Pekerjaan Saya Saban Hari

"Di rumah saya terpikir HAM, di jalanan saya terpikir HAM..."

Penulis: Heru Haetami

Editor: Sindu

Google News
Menteri Natalius Pigai: HAM Itu Pekerjaan Saya Saban Hari
Menteri HAM Natalius Pigai bersama puluhan menteri lain saat sesi foto usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (21/10/2024). Foto: KBR/Astri Septiani

KBR, Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai optimistis mampu menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Dia bilang, keyakinan itu berdasarkan pengalamannya sebagai aktivis HAM. Klaim itu disampaikan Natalius dalam pidato saat serah terima jabatan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

"Soal hak asasi manusia itu pekerjaan saya yang saban hari ada pada diri saya. Di rumah saya terpikir HAM, di jalanan saya terpikir HAM, di kampus juga bicara tentang HAM, lebih dari 100 sekali di televisi dialog saya bicara tentang HAM. Jadi, soal aspek masalah-masalah substansial tentang hak asasi manusia merupakan bagian dari kehidupan saya," kata Natalius, Senin, (21/10/2024).

Menham Natalius Pigai menambahkan, tugas-tugasnya dalam penanganan persoalan hukum dan HAM akan merujuk pada Astacita poin pertama tentang HAM, demokrasi, perdamaian, dan keadilan.

"Ketika kita menerjemahkan cita-cita ini, maka ada keinginan besar pak Prabowo untuk membangun atau melaksanakan kebijakan berbasis nilai-nilai atau dijiwai nilai-nilai semangat kemanusiaan, keadilan, demokrasi, dan perdamaian," katanya.

Natalius mengeklaim, tujuan Prabowo membentuk Kementerian HAM untuk pembangunan dan kebijakan yang berbasis hak asasi manusia.

Pelantikan Menteri

Hari ini, Natalius Pigai dilantik menjadi menteri hak asasi manusia. Bekas komisioner Komnas HAM ini dilantik bersama puluhan menteri lain di Istana Negara, Jakarta, Minggu, 21 Oktober 2024.

Pelantikan Kabinet Merah Putih dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, yang ditetapkan Minggu, 20 Oktober 2024.

Kementerian HAM merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi satu di rezim Jokowi. Di era Prabowo, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi Kementerian Hukum, dan Kementerian HAM. Dua kementerian ini di bawah koordinasi Kemenko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga:

HAM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...