KBR68H, Manado - Provinsi Sulawesi Utara belum punya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penulis: Radio Montini FM Manado
Editor:
KBR68H, Manado - Provinsi Sulawesi Utara belum punya Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW). Pasalnya, Meski sudah diajukan ke Kementerian, namun
hingga kini belum disahkan oleh Menteri Kehutanan dan Pekerjaan Umum.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Rahmat Mokodongan mengatakan,
pihaknya selalu meninjau perkembangan pengesahan, namun sampai sekarang
belum ada kejelasan kapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sulut itu
akan disahkan.
"Selalu bilang bulan depan, ini sudah berbulan-bulan. Ibarat orang
melahirkan, sudah lewat, saat lahir anaknya sudah tumbuh gigi," ujar
Rahmat Mokodongan.
Mokodongan menambahkan, Pemerintah Sulawesi Utara mengajukan RTRW ke Kementerian Kehutanan dan PU sudah sejak tiga tahun lalu.
"kendalanya masih tertahan di Kementerian Kehutanan, soal alih fungsi lahan hutan," ujarnya.
Menurut Sekprov Sulut, Rahmat Mokodongan bila RTRW sudah disahkan
Menteri, maka DPRD Sulut dapat menetapkan Perda RTRW dan pembangunan di
Sulut pun punya dasar hukum.
Sumber: Radio Montini FM Manado