KBR, Bandung - Pemerintah Ciamis resmi menutup Masjid Nur Khilafat yang dikelola oleh jemaat Ahmadiyah. Penutupan itu dilakukan atas desakan ormas intoleran kepada Bupati Ciamis pada awal pekan ini dan direstui oleh musyarawah pimpinan daerah lainnya.
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR, Bandung - Pemerintah Ciamis resmi menutup Masjid Nur Khilafat yang dikelola oleh jemaat Ahmadiyah. Penutupan itu dilakukan atas desakan ormas intoleran kepada Bupati Ciamis pada awal pekan ini dan direstui oleh musyarawah pimpinan daerah lainnya. (Baca:
Dibatasi Beribadah, Ahmadiyah Ciamis Melawan)
Menurut pemimpin jemaat Ahmadiyah Ciamis, Padhal Ahmad, kabar mengenai penutupan masjid diterimanya pada hari ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. (Baca: MUI Larang Ahmadiyah Ciamis Ibadah di Mesjid)
"Saya sedang keluar tuh, sedang nganter surat ke Bupati mendapatkan kabar. Lagi dijalan di kasih tahu bahwa masjid sudah diambil Satpol PP. Jadi pas kita datang, masjid sudah mendapatkan kondisi di masjid sudah dipasang banner penyegelan," ujarnya kepada KBR, Kamis (26/6).
Pemimpin jemaat Ahmadiyah Ciamis, Padhal Ahmad bakal melayangkan surat protes kepada Bupati atas penyegelan masjid tersebut. Dengan adanya penyegelan ini, jemaatnya tidak bisa beribadah. Padahal bulan puasa tinggal menghitung hari.
Jemaat Ahmadiyah Ciamis menyatakan bahwa pemerintah setempat telah melanggar Undang Undang 1945 meski dalam spanduk penyegelan itu dicantumkan keputusan tiga menteri dan peraturan gubernur yang melarang kegiatan penyebaran ajaran Ahmadiyah di Jawa Barat.
Editor: Nanda Hidayat