indeks
Mahasiswa NTB Desak Pemerintah Cabut UU Perguruan Tinggi

Penulis: Radio Global FM

Editor:

Google News
Mahasiswa NTB Desak Pemerintah Cabut UU Perguruan Tinggi
mahasiswa, NTB, tolak UU Perguruan Tinggi

KBR68H, Mataram - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Nasional Indonesia (FNI) NTB menggelar aksi dengan puluhan orang dari aksi Front Perjuangan Rakyat NTB di depan kantor Gubernur NTB. Selain menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing, mereka juga menuntut pemerintah mencabut undang-undang (UU) Perguruan Tinggi (PT). Karena UU itu dinilai hanya kedok untuk melegalkan komersialisasi pendidikan di Indonesia.

“Jangan kotori dunia pendidikan kita dengan UU PT yang melegalkan komersialisasi pendidikan. Pendidikan kita ini sudah sangat mahal. Di NTB, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga masih berada di posisi 32 dari 33 provinsi di Indonesia. Pemerintah kita sudah gagal di dunia pendidikan,” kata Koordinator Aksi, Mudahan, saat berorasi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (1/5).

Mudahan menuturkan, Hari Pendidikan Nasional yang bakal digelar tanggal 2 mei 2013 besok, harus dijadikan perbaikan kebobrokan pendidikan di Indonesia, termasuk carut marutnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat. Pendidikan di Indonesia sudah tidak lagi berdasarkan hati dan tanggungjawab moral untuk mencerdaskan bangsa, tetapi sudah mengarah ke bisnis yang sangat menguntungkan.

Setiap daerah lanjut Mudahan, juga harus terus menggelontorkan 20 persen anggaran pendidikan yang sesuai dengan amanah perundang-undangan yang ada. Jika pendidikan terus dibiarkan tidak terkontrol, maka kehancuran bangsa Indonesia akan tinggal menunggu waktu. Aksi ini tidak mendapat respon dari pejabat di kantor Gubernur NTB. Aksi ini berjalan aman dan lancar. Puluhan aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menjaga ketat jalannya aksi.

Sumber: Radio Global FM

mahasiswa
NTB
tolak UU Perguruan Tinggi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...