indeks
Mahasiswa Demo Gugat Dinkes Soal Ijin RS Swasta Di Pamekasan

Mahasiswa Demo Gugat Dinkes Soal Ijin RS Swasta Di Pamekasan

Penulis: Radio Karimata FM

Editor:

Google News
Mahasiswa Demo Gugat Dinkes Soal Ijin RS Swasta Di Pamekasan
ijin RS Swasta, Pamekasan

KBR68H, Pamekasan- Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Masyarakat Menggugat (M3) Senin (07/12/2013) siang, berunjukrasa ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan. Aksi dimulai kawasan Monomen Arek Lancor menuju kantor Dinkes di Jalan Jokotole Pamekasan.

Mereka menuntut Dinkes untuk menutup Rumah Sakit (RS) swasta yang tidak mengantongi ijin sesuai undang-undang tentang Rumah Sakit, diantaranya RS Larasati serta Assyifa. Mereka menuding, dua RS khusus itu menyalahi ketentuan karena telah melayani pasien umum.

Hamdi Jibril, juru bicara M3 menuding, Dinkes Pamekasan lemah karena terkesan membiarkan keberadaan RS swasta itu. Sehingga ia menuntut untuk dilakukan pencabutan izin, menyetop pelayanan pasien umum bahkan menutup RS itu.
 
“Berdasar amanat undang-undang, jika rumah sakit tidak sesuai dengan klasifikasi maka harus di tutup, dan kita sudah sering melakukan aksi terkait kasus ini, tapi kita belum ditindak lanjuti,” Teriak Hamdi saat orasi.

Menanggapi hal itu, Kadinkes Pamekasan Ismail Bey menyatakan telah melakukan berbagai upaya menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu. Diantaranya menyurati menejemen RS Larasati dan Assyifa sesuai tuntutan demonstran. Diantaranya, masalah papan nama, perijinan serta kelengkapan fasilitas RS sesuai klasifikasinya.

Menurut Ismail Bey, RS Assyifa kini sudah mengurus perijinan dan sedang dikaji di tingkat pusat. Sedangkan  RS Larasati telah mengajukan pernyataan untuk memenuhi ijin sesuai klasifikasinya tahun ini.

“Soal perijinan di Rumah Sakit Assyifa sudah di kaji di pusat, untuk di RS Larasati kami sudah melakukan pendekatan dengan managemen dan telah berupaya dan memberikan surat pernyataan bahwa mereka harus mengurus ijin klasifikasi,” Papar Ismail. (Radio Karimata FM)


Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4704/1/m3-kembali-gugat-dinkes-soal-ijin-rs-swasta-di-pamekasan

ijin RS Swasta
Pamekasan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...